Kongres Uyghur Sedunia (WUC) adalah organisasi internasional yang mewakili kepentingan kolektif rakyat Uyghur, baik di Turkistan Timur maupun di luar negeri. Organisasi ini didirikan pada 16 April 2004 di Munich, Jerman, melalui penggabungan dua organisasi yang sudah ada: Kongres Nasional Turkistan Timur dan Kongres Pemuda Uyghur Sedunia.
WUC beroperasi sebagai LSM nirlaba yang demokratis dan mengadakan Majelis Umum secara berkala di mana para delegasi dari seluruh dunia memilih kepemimpinan dan menetapkan kebijakan strategis. Para pemimpin menjabat selama tiga tahun. Misi organisasi ini berpusat pada mempromosikan demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan bagi rakyat Uyghur melalui cara-cara yang damai, tanpa kekerasan, dan demokratis.
Sejak didirikan, WUC telah dipimpin oleh beberapa tokoh terkemuka. Erkin Alptekin menjabat sebagai presiden pertama dari tahun 2004 hingga 2006. Rebiya Kadeer, seorang aktivis dan pengusaha Uyghur yang terkenal, menjabat sebagai presiden selama beberapa periode dari tahun 2006 hingga 2017. Dolkun Isa telah menjabat sebagai presiden sejak tahun 2017, terus memimpin upaya advokasi organisasi di panggung internasional.
WUC melakukan kampanye advokasi di pemerintahan termasuk Amerika Serikat dan negara-negara anggota Uni Eropa, menyerahkan laporan alternatif kepada badan-badan perjanjian PBB, berpartisipasi dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dan berupaya meningkatkan kesadaran global mengenai situasi hak asasi manusia orang Uyghur. Organisasi ini juga merupakan anggota dari Organisasi Bangsa dan Rakyat yang Tidak Terwakili (UNPO).
WUC secara tegas menolak totalitarianisme, intoleransi beragama, dan terorisme. Organisasi ini memposisikan dirinya sebagai organisasi advokasi damai yang berupaya mempromosikan hak rakyat Uyghur untuk menentukan masa depan politik mereka melalui proses demokrasi. Pemerintah Tiongkok telah menetapkan WUC sebagai organisasi separatis, sebuah tuduhan yang dibantah secara kategoris oleh WUC, dengan menyatakan bahwa mereka beroperasi dalam kerangka hukum internasional dan norma-norma demokrasi.
Kegiatan organisasi ini meliputi penerbitan laporan tentang situasi hak asasi manusia di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang, penyelenggaraan konferensi internasional, koordinasi dengan komunitas diaspora di berbagai benua, dan keterlibatan dengan media untuk memberikan informasi yang akurat tentang isu-isu Uyghur kepada publik global.