Uyghur Human Rights Project (UHRP) adalah organisasi advokasi berbasis riset yang berkantor pusat di Washington, D.C. Organisasi ini didirikan pada tahun 2004 sebagai proyek dari Uyghur American Association dan menjadi organisasi nirlaba 501(c)(3) independen pada tahun 2016.
UHRP berfokus pada pendokumentasian dan peningkatan kesadaran mengenai situasi hak asasi manusia warga Uighur dan masyarakat Muslim Turkik lainnya di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang. Misi utama organisasi ini adalah memajukan hak asasi manusia dan demokrasi bagi komunitas-komunitas tersebut melalui advokasi berbasis riset, serta membela hak-hak sipil, politik, sosial, budaya, dan ekonomi mereka sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional.
Kegiatan utama organisasi ini meliputi penerbitan laporan terperinci, pengarahan, pernyataan, dan analisis baik dalam bahasa Inggris maupun bahasa Mandarin untuk mendokumentasikan kondisi di wilayah tersebut. UHRP memberikan rekomendasi kebijakan dan kesaksian ahli kepada pemerintah dan badan legislatif, termasuk Kongres AS, Parlemen Inggris, dan Parlemen Eropa, serta lembaga multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa.
UHRP berupaya menjadi suara internasional bagi warga Uighur, menyediakan platform untuk kisah-kisah mereka, membantu anggota diaspora, membina pembela hak asasi manusia baru, dan melacak respons internasional terhadap krisis di wilayah tersebut. Organisasi ini memelihara pelacak mengenai undang-undang yang relevan, sanksi internasional, dan upaya represi transnasional pemerintah Tiongkok terhadap warga Uighur di luar negeri.
Melalui kerja riset dan advokasinya, UHRP telah menghasilkan berbagai laporan penting yang telah dikutip oleh pemerintah, organisasi internasional, dan media di seluruh dunia. Organisasi ini bekerja untuk memastikan bahwa pengalaman dan perspektif warga Uighur terwakili secara akurat dalam diskusi kebijakan internasional dan agar mekanisme akuntabilitas dibentuk untuk pelanggaran hak asasi manusia yang telah didokumentasikan.