Pusat Informasi Turkistan Timur Merilis Laporan Rinci Mengenai Pelanggaran HAM Terbaru, Menarik Perhatian Dunia

Pusat Informasi Turkistan Timur Merilis Laporan Rinci Mengenai Pelanggaran HAM Terbaru, Menarik Perhatian Dunia

Widu Franklin@widufranklin
2
0

Pusat Informasi Turkistan Timur merilis laporan rinci mengenai pelanggaran HAM terbaru, pengawasan digital, dan kebijakan penghapusan identitas Islam di wilayah tersebut, serta menyerukan tindakan internasional segera.

Referensi Artikel

Pusat Informasi Turkistan Timur merilis laporan rinci mengenai pelanggaran HAM terbaru, pengawasan digital, dan kebijakan penghapusan identitas Islam di wilayah tersebut, serta menyerukan tindakan internasional segera.

  • Pusat Informasi Turkistan Timur merilis laporan rinci mengenai pelanggaran HAM terbaru, pengawasan digital, dan kebijakan penghapusan identitas Islam di wilayah tersebut, serta menyerukan tindakan internasional segera.
Kategori
Arsip Media Kebebasan
Penulis
Widu Franklin (@widufranklin)
Diterbitkan
26 Februari 2026 pukul 09.32
Diperbarui
1 Mei 2026 pukul 15.23
Akses
Artikel publik

Pusat Informasi Turkistan Timur (ETIC) dalam laporan rincinya yang baru-baru ini dirilis menyatakan bahwa kebijakan penindasan sistematis yang dilakukan oleh otoritas Tiongkok di Turkistan Timur telah mencapai puncaknya pada tahun 2026. Laporan ini memicu reaksi besar di tingkat global, sekali lagi menarik perhatian dunia internasional dan dunia Islam ke wilayah tersebut. Laporan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah Tiongkok, di bawah kedok "Sinisisasi Islam", berupaya untuk sepenuhnya menghapuskan keyakinan agama umat Islam [turkistanpress.com](https://turkistanpress.com/news/2025-human-rights-report-on-east-turkistan-situation-presented/).

Indeks Hak Asasi Manusia 2025: Peningkatan Penindasan Digital

Dalam konferensi pers yang diadakan di Istanbul pada 16 Februari 2026, "Indeks Pelanggaran Hak Asasi Manusia Turkistan Timur 2025" yang disusun oleh Asosiasi Pemantau Hak Asasi Manusia Turkistan Timur telah diumumkan [uyghurtimes.com](https://uyghurtimes.com/news/east-turkistan-human-rights-violations-index-2025-released-in-istanbul/). Laporan ini memberikan analisis sistematis mengenai penindasan di wilayah tersebut dalam 14 tema berbeda, dengan penekanan khusus pada sistem pengawasan otomatis yang dilakukan melalui teknologi kecerdasan buatan (AI) yang telah memasuki fase baru sejak tahun 2025.

Menurut laporan tersebut, otoritas Tiongkok menggunakan AI untuk melacak aktivitas sehari-hari, percakapan telepon, dan hubungan sosial setiap warga di wilayah tersebut, serta melakukan penangkapan preventif terhadap mereka yang dianggap "berbahaya". Sistem panoptikon digital ini telah sepenuhnya melumpuhkan kebebasan etnis Muslim seperti Uighur, Kazakh, dan Kirgiz [uyghurtimes.com](https://uyghurtimes.com/news/east-turkistan-human-rights-violations-index-2025-released-in-istanbul/).

Kebijakan Sinisisasi Islam dan Penganiayaan Agama

Kebijakan "Sinisisasi Islam" oleh Partai Komunis Tiongkok menjadi semakin kejam pada tahun 2026. Laporan tahun 2025 dari Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (USCIRF) menunjukkan bahwa pemimpin Tiongkok Xi Jinping menuntut kesetiaan mutlak dari kelompok agama kepada partai [uscirf.gov](https://www.uscirf.gov/reports/2025-annual-report). Kubah dan menara masjid di Turkistan Timur telah dihancurkan dan diubah menjadi bangunan bergaya Tiongkok. Sebagai contoh, karakteristik Islami dari Masjid Agung di Shadian telah sepenuhnya dihilangkan [uscirf.gov](https://www.uscirf.gov/reports/2025-annual-report).

Yang lebih tragis adalah kematian para ulama akibat penyiksaan di penjara. Menurut laporan yang beredar pada awal tahun 2026, ulama terkemuka berusia 96 tahun, Abidin Damollam, meninggal dunia di penjara. Beliau dijatuhi hukuman 9 tahun penjara atas tuduhan palsu "mempromosikan ekstremisme agama" [turkistantimes.com](https://turkistantimes.com/news/2025-uscirf-report-chinas-religious-repression-of-uyghurs-among-the-worst-in-the-world/). Situasi ini merupakan bukti nyata bahwa Tiongkok tidak mengenal batas dalam upayanya mencabut akar agama Islam.

Kerja Paksa dan Perbudakan Ekonomi

Pakar dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam pernyataan yang dirilis pada Januari 2026 menyatakan keprihatinan mendalam atas masalah kerja paksa di Turkistan Timur [ohchr.org](https://www.ohchr.org/en/press-releases/2026/01/un-experts-alarmed-reports-forced-labour-uyghur-tibetan-and-other-minorities). Laporan tersebut menunjukkan bahwa antara tahun 2024 dan 2025, lebih dari 3,34 juta orang Uighur telah dijadikan pekerja paksa dengan dalih "pengentasan kemiskinan". Orang-orang ini dipindahkan ke tempat-tempat yang jauh dari kampung halaman mereka, ke pabrik-pabrik di provinsi pedalaman Tiongkok, dan bekerja di bawah pengawasan ketat.

Sistem ini dinilai bukan sekadar eksploitasi ekonomi, melainkan sebuah bentuk "kejahatan terhadap kemanusiaan" yang bertujuan untuk menghapus identitas Uighur dan mengasimilasi mereka ke dalam masyarakat Tiongkok [ohchr.org](https://www.ohchr.org/en/press-releases/2026/01/un-experts-alarmed-reports-forced-labour-uyghur-tibetan-and-other-minorities). Fakta bahwa merek-merek internasional masih memiliki kaitan dengan rantai pasokan kerja paksa Tiongkok menunjukkan bahwa penindasan ini didukung oleh ekonomi global.

Tekanan Transnasional dan Diaspora Uighur

Penindasan Tiongkok tidak hanya terbatas di Turkistan Timur, tetapi juga meluas ke warga Uighur di berbagai belahan dunia. Human Rights Watch (HRW) dalam laporan yang dirilis pada 18 Februari 2026 mengungkapkan bahwa otoritas Tiongkok menekan aktivis Uighur di Prancis dan memaksa mereka untuk memata-matai komunitas mereka sendiri [hrw.org](https://www.hrw.org/news/2026/02/18/china-officials-pressuring-uyghurs-france). Pejabat Tiongkok menyandera anggota keluarga warga Uighur di tanah air mereka untuk memaksa mereka bungkam atau bekerja untuk kepentingan Tiongkok.

Jenis "penindasan transnasional" ini menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan mental dan keamanan warga Uighur di pengasingan. Pusat Informasi Turkistan Timur mengecam situasi ini sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

Keheningan Dunia Islam dan Tanggung Jawab Sejarah

Perdana Menteri Pemerintah Pengasingan Turkistan Timur dalam pidato ucapan tahun baru 2026 menyerukan kepada dunia Islam dan komunitas internasional untuk mengakhiri keheningan mereka [east-turkistan.net](https://east-turkistan.net/new-years-message-of-the-prime-minister-of-the-east-turkistan-government-in-exile/). Beliau menyatakan: "Kami tidak hanya menghadapi pelanggaran hak asasi manusia, tetapi kami menghadapi risiko kepunahan sebagai sebuah bangsa. Ini adalah bentuk kolonialisme" [east-turkistan.net](https://east-turkistan.net/new-years-message-of-the-prime-minister-of-the-east-turkistan-government-in-exile/).

Rakyat Turkistan Timur, yang merupakan bagian dari umat Islam, menyayangkan bahwa negara-negara Muslim menutup mata terhadap penindasan ini demi kepentingan ekonomi dengan Tiongkok. Berdasarkan nilai-nilai Islam, penderitaan seorang Muslim adalah penderitaan seluruh umat. Oleh karena itu, merupakan kewajiban agama dan moral bagi negara-negara Muslim untuk tidak mempercayai propaganda palsu Tiongkok dan berdiri di sisi kebenaran.

Kesimpulan

Laporan dari Pusat Informasi Turkistan Timur kali ini sekali lagi membuktikan betapa mendesaknya situasi di wilayah tersebut. Melawan genosida sistematis yang dilakukan Tiongkok dengan menggunakan teknologi modern bukan hanya tanggung jawab warga Uighur, melainkan tanggung jawab seluruh umat manusia, terutama dunia Islam. Setiap detik kita berdiam diri berarti satu lagi masjid yang dihancurkan, satu lagi ulama yang syahid di penjara, dan satu lagi anak Uighur yang kehilangan identitasnya. Dunia tidak boleh lagi membatasi diri pada pernyataan semata, melainkan harus mengambil langkah-langkah sanksi nyata terhadap Tiongkok.

Komentar

comments.comments (0)

Please login first

Sign in